Imam Masjid Diduga Dipecat Sepihak, Yayasan Islam : Itu Imamnya Selama Setahun Setengah Tidak Pernah Menjalankan Tugas

Iklan Semua Halaman

.

Imam Masjid Diduga Dipecat Sepihak, Yayasan Islam : Itu Imamnya Selama Setahun Setengah Tidak Pernah Menjalankan Tugas

Rabu, 23 Juli 2025

Foto Bersama Ketua Yayasan Islam
Didampingi Sekretaris. 
Foto Ist. 



Kota Bima, Fajar Media.Com,- Imam Masjid Muhammad Salahudin Bima diduga dipecat sepihak, Alasannya Tidak pernah menjalankan tugas sebagai imam dan Khotib selama setahun setengah di masjid Sultan Salahudin Bima. 

Dengan adanya informasi tersebut, sejumlah Media mendatangi Kantor Yayasan Islam Bima, kedatangan medis atas dugaan informasi terkait sikap otoriter dan arogan di duga telah di lakukan oleh Yayasan Islam Bima, kepada Seorang Imam dan Khotib Masjid Sultan Salahuddin Bima atas nama inisial Ais dengan mengeluarkan Surat Pemberhentian sepihak tanpa di dahului dengan Surat Peringatan (SP).


Imam masjid inisial Ais kepada sejumlah media mengaku, kaget bercampur heran ketika dirinya tiba tiba menerima surat pemberhentian dari Yayasan Islam Bima tanpa Surat Peringatan (SP).


Saya kaget dan tak percaya surat itu di keluarkan oleh yayasan Islam untuk saya. Pasalnya saya tidak pernah melakukan kesalahan apalagi pelanggaran tanpa SP lagi.terangnya, Kamis (24/07/2025) 


"Sesuai dengan aturan yayasan itu jelas yang boleh di berhentikan, itu di antaranya apabila berhalangan tetap (meninggal), tidak aktif selama tiga bulan berturut turut, berusia di atas 70 tahun, Amoral. Dan ini semua tidak pernah saya lakukan,". Ungkapnya dengan nada kesal


Ia menyampaikan, Saya selalu ada di Masjid tentu jalani rutinitas sebagai Imam atau Khotib meski tak setiap hari. "Apa masalah nya sehingga saya di berhentikan tanpa di awali dengan Surat Peringatan  saya sendiri tak tahu". Cetusnya


Sementara itu Ketua Yayasan Islam Bima, H.Muhammad,A.M., "membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan SK pemberhentian itu, Iya Benar. Tapi itu di lakukan atas rekomendasi dari Yayasan Istana Bima dengan alasan tidak aktif  selama 1,5 tahun,".


Di singgung SOP pemberhentian serta surat rekomendasi dari Yayasan Istana, Ketua Yayasan bungkam dan menyarankan media ke Yayasan Istana. (Tim)