DP3A Kota Bima Gelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan

Iklan Semua Halaman

.

DP3A Kota Bima Gelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan

Senin, 12 Desember 2022


Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung

Kota Bima, Fajar Media. Com, - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP3A) Kotta Bima menggelar pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Senin, (12/12/2022).


Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan ini, dihadiri oleh Ketua RT/RW, Utusan dari Kelurahan, perempuan lainnya. Mereka akan dilatih cara mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masing - masing Kelurahan


Kepala Dinas DP3A Kota Bima, H. Syahruddin, SH, ST, mengatakan upaya mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan peran tanggung jawab pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak perlu dilakukan kerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mendampingi korban kekerasan yang terjadi di Tingkat Kecamatan atau Kelurahan yang ada di Kota Bima


Ketua RT/RW Pemerintah Kelurahan, Perempuan serta “Tenaga TKSK ikut juga hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diberi tambahan tugas untuk mendampingi ketika ada korban kekerasan di Kecamatan maupun di Kelurahan” ucapnya.


Kegiatan pelatihan ini kata Syahruddin untuk memberikan pemahaman kepada Ketua RT/RW serta utusan dari Kelurahan masing - masing termassuk TKSK akan membantu penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan.


“Maka fungsi kita melaksanakan pendampingan, mencegah dan mengkoordinasikan di wilayahnya terhadap setiap kasus kekerasan yang terjadi bagi perempuan dan anak,” terangnya.


Oleh karena itu, ia berharap kegiatan tersebut menjadi awal bagaimana peran RT/RW untuk melakukan pencegahan kekerasan kepada anak dan kekerasan perempuan.


“Harapan saya dalam kepelatihan ini bukan ilmunya saja yang didapat, tapi bagaimana kita implementasikan di lapangan,” timpalnya.


“Pelatihan hari ini sangat penting sekali tidak hanya korban tetapi bagaimana kita melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan di Kecamatan dan Kelurahan” Tutup Syahruddin. (Red)