Tim Konvergensi Stunting Laksanakan Rakor Pemetaan Aksi

Iklan Semua Halaman

.

Tim Konvergensi Stunting Laksanakan Rakor Pemetaan Aksi

Kamis, 09 Juni 2022


Kabupaten Bima, Fajar Media Bima. Com, - Dalam Rangka pelaporan kinerja Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2022 di Kabupaten Bima, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Aksi #1 Analisis Situasi di Kabupaten Bima, Jum’at (10/6/2022) di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Bima.


Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya, Raani Wahyuni, ST.,MT.,M.Sc diharapkan mampu melakukan pemetaan desa sebagai lotus intervensi penanganan stunting di 18 Kecamatan wilayaah Kabupaten Bima.


“Berdasarkan Data Analisis Situasi (Ansit) diharapkan  mampu dipetakan desa yang akan diintervensi percepatan penanganan stunting, “ urainya.


Diakui, untuk pemenuhan pemetaan aksi #1 beberapa indikator belum terpenuhi dan adanya perbedaan data.


Disamping itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Tita Mashita, M.Si menyatakan bahwa Tim Konvergensi Stunting Kab. Bima siap melakukan monitoring penanganan stunting.


“Tim konvergensi stunting sudah sangat siap untuk melakukan monitoring ke desa. Tentunya, kolaborasi dengan berbagai stakeholder, “ tegas Tita Masita.


Namun demikian, terkait penanganan stunting, konvergensi tingkat kecamatan, aspek kelengkapan data masih perlu ditingkatkan. 


“Penanganan stunting bersifat multi sektor dan multi dimensi, karena itu, sinergi, kolaborasi serta komitmen bersama dari setiap elemen dirasa penting, disamping usaha berkesinambungan, " terang Tita Mashita.


Rosihan, dari DP3AP2KB Kab. Bima dalam rapat menyampaikan bahwa telah dilakukan berbagai upaya dalam percepatan penanganan stunting.


Diuraikannya, selain telah dilakukan audit kasus stunting, juga telah dibentuk tenaga pendamping keluarga sebanyak 1.888 orang yang tersebar pada 18 Kecamatan yang terbagi dalam 396 Tim. 


“Tim yang dibentuk terdiri dari unsur Kader KB Desa, Bidan Desa dan unsur PKK Desa, “ jelas Rosihan.


Ditambahkannya, tugas tim diantaranya memberikan penyuluhan, memastikan kesehatan dasar keluarga sasaran hingga memastikan bantuan sosial sesuai kebutuhan rumah tangga atau keluarga sasaran.


Diketahui bahwa telah ditetapkan sebanyak 20 desa sebagai lotus percepatan penanganan stunting dan akan diintervensi langsung sebagai upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Bima. (RED)