Polsek Wera Berhasil Amankan 36 Botol Miras dan seorang Sopir Bus

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Wera Berhasil Amankan 36 Botol Miras dan seorang Sopir Bus

Senin, 06 April 2020

Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Kapolsek Wera Iptu Husnain beserta jajarannya berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis Arak sebanyak 36 Botol, Pengamanan tersebut hasil sitaan dari HS (25) pekerjaan sopir Bus asal kecamatan Wera.

Diduga Barang haram tersebut dibawa menggunakan Bus EA 7752 W yang  dikemudikan oleh saudara HS star dari Kota bima dengan tujuanTawali Wera. Kata Kapolsek Senen (6/4/2020)

Jelas Kapolsek, "Terduga Pelaku mengakui bahwa miras tersebut adalah milik kakaknya AH Alias HA, Asal desa Tawali".

Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan ke kanit Reskrim polsek wera, selanjutnya Kanit Reskrim memberikan informasi ke anggota piket SPKT yang bertugas pada hari ini, selanjutnya anggota dipimpin langsung oleh saya sendiri sebagai Kapolsek melakukan penyetopan terhadap Bus yang melintas menuju Tawali tersebut.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, sehingga diatas mobil tersebut Anggota berhasil mendapatkan minuman keras (Miras) jenis Arak yang dibungkus pake karung sebanyak 36 Botol aqua.Jelasnya

Dengan kejadian ini kami telah mengamankan barang bukti (BB) miras  dengan terduga pelaku sopir mobil bus untuk dimintai keterangan.

Harapan Kapolsek, Kami dari jajaran Polsek Wera mengharapakan kepada seluruh Masarakat wera karena sekarang sudah mulai masuk bulan  puasa kami melakukan razia terhadap penyakit masarakat.

 Juga terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Wera yang diakibatkan mengkonsumsi Miras teratasi, Ungkapnya.(F.04)