Kades Tawali, Saya Keluarkan Surat SP- II diTujukkan Ke- Bendahara Desa, Itu Keputusan Rapat

Iklan Semua Halaman

.

Kades Tawali, Saya Keluarkan Surat SP- II diTujukkan Ke- Bendahara Desa, Itu Keputusan Rapat

Selasa, 22 Oktober 2019
3 Lembar Surat Keputusan Kepala Desa Tawali
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Mencuat Adanya surat keputusan Kepala Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB). Surat tersebut Berisi Peringatan (Ke- II), Kepada saudara yang bernama Bijrin,H.Arsyad, salah satu Kaur Desa diDesa setempat. Isi surat tersebut mengingatkan kepada stafnya yang dianggap malas dalam menjalankan tugas sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Umum Desa Tawali.

Kepala Desa Tawali, Abdul Muis, H.A.Malik, membenarkan, Senin (21/10/12) Kepada media ini, "Bahwa adanya surat Peringatan  Ke- II (SP- II) yang dikeluarkan sesuai dengan keputusan rapat dengan staf desa beberapa waktu lalu. Surat tersebut ditujukkan kepada stafnya yang bernama  Bijrin,H.Arsyad, Isi surat mengingatkan kepada staf yang dianggap malas dalam menjalankan tugas sebagai Kaur Keuangan, sekaligus Bendahara Umum diDesa".

Jelas Kades, Surat tersebut sudah 2 kali dengan sekarang. surat Ke 2. Nomor : PEM. 8.1/90/X/2019. Perihal : Surat Peringatan II, Atau (SP-II). Surat Tersebut dikeluarkan sesuai dengan Hasil Rapat Pemerintah Desa bahwa, "Saudara Bijrin sering meninggalkan tugas pekerjaan tanpa ijin, tidak dapat berkoordinasi dalam menyampaikan laporan hasil kinerjanya kepada Kepala Desa".

"Dalam Penilaiyan saya selaku kepala Desa : 1. Saudara (Bijrin- Red) Kerap menghindari saat disuruh melaksanakan kegiatan sesuai tema kegiatan, seperti pembahasan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa, dan ADD, dan tidak dapat menjalankan hasil keputusan rapat dalam bentuk koordinasi bersama seluruh aparat dan perangkat desa. Bahkan sudah empat kali dilakukan pemanggilan dikantor Desa, namun dirinya tidak pernah di indahkan.

2. Efektifitas waktu jam kerja pemerintah desa mulai jam 07.30- 16.30 WITA. Hasil Evaluasi saya kepada perangkat desa, Belum dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas masih jauh dengan harapan".Jelas Kades

Bijrin, Bendahara Kantor Desa Tawali
Waktu yang sama, Bijrin menyatakan bahwa, dirinya membenarkan telah menerima surat yang dikeluarkan oleh atasannya Abdul Muis,H.A.Malik Selaku Kades, Desa Tawali. Surat tersebut  dengan Nomor : PEM. 8.1/90/X/2019 Perihal Surat Peringatan II, Atau (SP- II).

Surat kedua kalinya saya terima tertanggal (21-10/2019) dengan isi surat : Standarisasi penilaian kinerja saya selaku kaur desa Tawali sekaligus sebagai bendahara desa tawali yang dianggap kurang memuaskan oleh atasan saya, (saudara Abdul Muis, H.A.Malik) selaku Kades di Desa ini. Serta Surat peringatan pertama saya terima sejak beberapa bulan silam.

Lanjutan surat yang dikeluarkan oleh Kades Beberapa waktu lalu. tetapi Hasil evaluasi selama 4 (Empat bulan), surat SP II dikeluarkan ditawali tanggal 11 oktober 2019.  Saya sebagai kaur keuangan dan bendahara desa tawali belum menjawab atas surat Ke 2 surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa yang ditujukkan langsung kepada dirinya.

"Ia, saya belum bisa berikan jawaban atas adanya 2 surat tersebut", Sebab, Selama saya mengabdi di kantor desa tawali sudah 30  tahun lamanya, sejak bulan Mei  tahun 1989, Baru kali  ini saya mendapatkan surat peringatan dari kepala desa Tawali.

Jelas Bijrin, "Terkait dengan aktifitas dikanator, saya masuk sering tepat  waktu dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Saya juga sering diutus oleh Kepala Desa, Kades Tawali diKantor Bupati, (Pemda Bima) untuk mengurus kepentingan  Desa. Tugas saya sebagai  Bendahara adalah Mengeluarkan Dana sesuai juklat dan juknis dan mencatat pengeluaran uang yang masuk dan keluar.

Juga kaitan dengan Absensi untuk mengetahui masuk atau tidak aparat desa di kantor, "sudah tidak ada absen", Kalau ada Absen bisa di lihat, siapa yang malas dan siapa yang rajin". Tutup Bijrin di rumahnya, pada tanggal 21/10/2019.(F.04)