Masa sidang III DPRD Kota Bima Akan Dibahas Tentang Perda BUMD

Iklan Semua Halaman

.

Masa sidang III DPRD Kota Bima Akan Dibahas Tentang Perda BUMD

Rabu, 25 September 2019
Kota Bima, Fajar media Bima.com,-  Proses perencanaan Pembahasan Aturan dan Tata tertib Dewan akan dibahas secepatnya. Salah satu atensi yang dibahas adalah mengenai Tatib. dan setelah pembahasan Tatib. pihak dewan akan membahas secara serius  soal pengelolaan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau tata Niaga Pemerintah kota bima. agar aturan BUMD berjalan dengan baik, maka akan diatur. sehingga usaha Hasil pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan dapat akomodir ole pemerintah dengan terarah.

Hal demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, SE.  dikatakanya, bahwa salah satu agenda yang dibahas dewan nantinya adalah mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). mengenai Soal Perencanaan pembahasan BUMD, bersama Pemerintah dan dewa akan membahasnya saat masa sidang III.
"nanti akan kita bahas pada masa sidang ke III". ungkapnya.

Lanjut dae pawang panggilan akrab ketua DPRD Kota Bima, Memang Pembahasan BUMD Wajib dibahas, Karena mengingat Hasil pendapatan Asli Daerah. Mengingat Kondisi Daerah terkait hasil Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kelautan akan dikelola di wilayah kota bima, bahkan kita usahakan penghasilan dapat dimanfaatkan oleh kalangan bisnis yang ada diKota Bima.

Untuk itu kami dari Dewan yang baru dilantik masa jabatan 2019 - 2020 akan berusaha mensahkan Aturan BUMD tentang Usaha Alam diKota Bima.

Wacana kesepakatan Tatanan legislatif akan kami bahas dengan Eksekutif dan Legislatif. Setelah terbentuknya alat  kelengkapan Dewan pada saat masa sidang III. tandasnya.(TIM)