Tuntut Cabut Ijin PT.JMK, Kantor Camat Wera Diserang Massa

Iklan Semua Halaman

.

Tuntut Cabut Ijin PT.JMK, Kantor Camat Wera Diserang Massa

Senin, 22 Juli 2019
Kabupaten Bima Fajar Media Bima.com,- Puluhan demonstran yang tergabung dalam Kelompok Satria Muda Wera (SMW) menggelar aksi di depan Kantor Camat Wera pada Senin (22/07/2019).

Dalam aksinya, massa mendesak agar pemerintah segera mencabut ijin PT. Jagad Mahesa Karya (JMK) yang beroperasi di Tambang Pasir Besi Desa Oi Tui Kecamatan Wera, lantaran dinilai merugikan masyarakat.

Massa juga menolak Eksploitasi Galian Pasir Besi yang saat ini tengah beroperasi di wilayah kecamatan setempat. 

Akibat aksi lama tak direspon, massa pun langsung menyerang Kantor Camat dan merusak sejumlah Fasilitas serta sarana yang ada. Terlihat, Beberapa kaca jendela,  pintu masuk, serta kursi di ruangan  Aula Kantor Camat setempat, hancur berserakah karena menjadi sasaran amukan massa.

Aksi anarkis ini baru teredamkan setelah Camat Wera H. Ridwan,S.Sos hadir ditengah kerumunan massa dan mengajak mereka untuk berdialog.

Dalam dialog terbuka yang berlangsung di Aula Kantor, massa SMW meminta  agar camat secepatnya mengeluarkan surat atau rekomendasi secara tertulis agar ijin PT JMK dicabut.

Massa mengancam, jika dalam waktu dekat tuntutan mereka tidak terpenuhi, Maka kami tidak menanggung keamanan diDaerah Khususnya di Kecamatan Wera.

Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Wera meminta pada masyarakat atau massa yang tergabung dalam Kelompok Satria Muda Wera (SMW) agar lebih bisa bersabar dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Dengan sesegera mungkin, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah yang diatas yakni Pemerintah Daerah atau pemerintah provinsi yang sedikit memiliki kewenangan dalam hal pencabutan ijin sesuai tuntutan para Demonstran.

Diakuinya, Pemerintah Kecamatan hanyalah perpanjangan tangan dari satuan Perangkat Daerah yang tidak ada sama sekali kewenangannya dalam pencabutan ijin tambang yang dimaksud.

Sementara Kapolsek Wera Ipda Rejoice B. Manalu, yang dikonfirmasi terkait dengan kerusakan kantor Camat menjelaskan bahwa, "Insiden pengrusakan dan pelakunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku".

"kami akan menunggu laporan dari pemerintah kecamatan dan setiap terjadinya pengerusakan akan tetap di proses, kami akan menunggu laporan dari pak Camat", jelasnya.

Terkait dengan pengawalan, pihak kepolisian sudah melakukan pengawalan dari sebelum kejadian, namun karena desakan massa tidak mampu berbuat banyak.

"Jadi pengawalan polisi telah dilakukan secara tertutup dan terbuka dan saat ini kita sedang melakukan pengawalan terbuka, itu ada anggota saya sebagian yang berseragam", Tutup Kapolsek.(F.04)