Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Sosialisasi Peraturan Bupati Bima nomor 11 tahun 2019 tentang Kabupaten Bima Sebagai Kabupaten Literasi berlangsung Kamis (14/3) di Convention Hall Kota Bima dan diikuti 600 peserta.
Narasumber yang turut memaparkan materi yaitu Wien Muldian, seorang pegiat di Perkumpulan Literasi Indonesia, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs H. Muzakkir, M.Sc, Kepala Dinas PMDes Drs. Sirajudin AP, Kabag Hukum Setda Amar Maruf, SH dan Inspektur Pembantu A.Haris Nasution, S.IP. Sosialisasi dipandu Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc.
Pada sosialisasi yang menghadirkan para Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan, Kepala SMP dan SD tersebut, Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer mengungkapkan bahwa literasi muncul supaya generasi terhindar dari buta aksara.
"Literasi harus menyentuh segala aspek, antara lain literasi pendidikan, literasi keagamaan dan media.Tantangan gerakan literasi adalah bagaimana mengurangi angka buta aksara khususnya pada tingkat pendidikan dasar". Tandasnya.(F.03.H)
Narasumber yang turut memaparkan materi yaitu Wien Muldian, seorang pegiat di Perkumpulan Literasi Indonesia, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs H. Muzakkir, M.Sc, Kepala Dinas PMDes Drs. Sirajudin AP, Kabag Hukum Setda Amar Maruf, SH dan Inspektur Pembantu A.Haris Nasution, S.IP. Sosialisasi dipandu Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc.
Pada sosialisasi yang menghadirkan para Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan, Kepala SMP dan SD tersebut, Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer mengungkapkan bahwa literasi muncul supaya generasi terhindar dari buta aksara.
"Literasi harus menyentuh segala aspek, antara lain literasi pendidikan, literasi keagamaan dan media.Tantangan gerakan literasi adalah bagaimana mengurangi angka buta aksara khususnya pada tingkat pendidikan dasar". Tandasnya.(F.03.H)