Kemarin Komisi Informasi Dorong Pembentukan PPID Puskesmas dan Sekolah diPemkab Bima

Iklan Semua Halaman

.

Kemarin Komisi Informasi Dorong Pembentukan PPID Puskesmas dan Sekolah diPemkab Bima

Jumat, 16 November 2018
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.Com,- Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diPemerintahan Kabupaten Bima, kegiatan tersebut  Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat 16 November 2018 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah secara khusus membahas pentingnya pembentukan PPID SMA dan Puskesmas.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda H.  Makruf SE menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong peningkatan pelayanan informasi dan dokumentasi sebagai wujud implementasi amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

Makruf menyebutkan, bentuk nyata kebijakan tersebut dengan mendorong peningkatan kapasitas PPID, "yang jelas menerbitkan  sejumlah regulasi yang mencakup Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Keputusan Sekda itu penting".  Keputusan tersebut baik yang menyangkut pedoman maupun standar operasional prosedur pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Bima.

"Ke depan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi,  baik dari segi pelayanan, peningkatan kapasitas SDM maupun penyiapan sarana dan prasarana penunjang," ungkap Makruf.

Sementara Ketua Komisi Informasi NTB Hendriadi, SE, ME menjelaskan, Pembentukan PPID unit layanan dasar baik pada Puskesmas maupun sekolah menengah diharapkan lebih meningkatkan distribusi informasi secara luas dan merata. Sebab dalam dua kali setahun, secara rutin telah dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

"Monev ditujukan  untuk melihat progres sumber daya manusia dalam mendorong keterbukaan informasi," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Komisioner Bidang Sengketa  Informasi, Ajeng Roslinda juga memyampaikan,  bahwa Komisi Informasi mendorong dibentuknya pelayanan informasi publik hingga di tingkat desa dan kecamatan.

"Di Kabupaten Bima telah ditunjuk sebagai model Desa Benderang Informasi publik, yakni Desa Leu dan Panda," ujarnya

Untuk mendorong percepatan sosialisasi pembentukan PPID ke sekolah, maka salah satu yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

"Pihak Komisi Informasi nantinya akan melakukan koordinasi dengan Dinas  Dikbudpora  Provinsi NTB," katanya (F1.H)