Ilustrasi |
Kota Bima, KontrasBima— Pemerintah Kota Bima menyiapkan sembilan instrumen rancangan peraturan daerah (Perda) yang akan diusulkan masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2018. Selain Perda rutin, tiga di antaranya merupakan produk hukum baru.
“Kita tahun depan kita rencanakan sembilan. Ada tiga yang baru. Itu sudah diusulkan pak wali kota melalui surat pada dewan tanggal 23 Oktober lalu,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, Abdul Wahab, SH, kepada KontrasBima, Jumat (24/11/2017).
Wahab menjelaskan tiga perda baru yang diusulkan yaitu, Perda tentang ketenagakerjaan, penyelenggaraan parkir dan penyelenggaraan perpustakaan. Sementara enam Perda rutin di antaranya, Perda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2017 dan Perda perubahan APBD tahun 2018.
“Untuk perda baru, detailnya pada dinas teknis terkait. Tinggal tahun depan kita tunggu agenda pembahasannya dari dewan,” katanya. (ID)