![]() |
Ket : Poce Saat Kegiatan Berlangsung. Foto Ist. |
Kota Bima, Fajar Media. Com,- Selasa, 15 Juli 2025, Pemerintah Kota Bima bergerak cepat menyikapi keluhan masyarakat atas kelangkaan gas elpiji (LPG) 3 kilogram yang semakin meresahkan warga. Isu tersebut menjadi perhatian serius Wali Kota Bima, yang langsung melaksanakan Rapat Koordinasi Khusus di ruang rapat utama Kantor Wali Kota.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Plt. Asisten II, Kepala Dinas Koperindag, serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa kelangkaan LPG 3 kg merupakan persoalan mendasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil. Pemerintah, tegasnya, tidak boleh berpangku tangan.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus hadir dengan solusi yang cepat, sistematis, dan terukur,” tegas Wali Kota.
Ia menjelaskan bahwa fenomena kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Kota Bima, melainkan juga di banyak wilayah lain di NTB, khususnya di musim kemarau, ketika kebutuhan LPG meningkat karena aktivitas pertanian dan perikanan.
Penyebab utama kelangkaan yang dibahas antara lain:
Praktik curang oleh oknum pangkalan yang menjual ke pengecer tidak resmi atau pelaku usaha yang tak berhak,
Lemahnya pengawasan distribusi di lapangan,
Tidak optimalnya pendataan pengecer ilegal.
Menindaklanjuti hal itu, Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB. Hasilnya, Pertamina akan segera melakukan ekstra dropping LPG 3 kg mulai besok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga tengah menyiapkan operasi pasar LPG secara berkala guna memastikan keterjangkauan dan ketersediaan gas bersubsidi.
Langkah pengawasan pun diperketat. Pemkot menggandeng Polres Bima Kota untuk melakukan razia rutin terhadap pangkalan nakal dan pengecer ilegal. Tidak hanya sebagai penindakan, razia juga akan menjadi ajang pembinaan terhadap pelaku usaha agar distribusi kembali sesuai jalur resmi.
Tak berhenti di situ, Satgas Pengendalian Distribusi LPG 3 kg pun dibentuk. Satgas ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Koperindag, Bagian Ekonomi, camat, lurah, hingga RT/RW. Mereka akan bertugas memantau dan mengawal agar LPG subsidi tepat sasaran.
“Gas elpiji 3 kg adalah hak rakyat kecil. Jika ada pangkalan yang bermain curang dan berulang kali melanggar, kami akan rekomendasikan pencabutan izinnya kepada Pertamina,” tegas Wali Kota.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menghadirkan keadilan distribusi LPG melalui sinergi bersama pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan peran aktif masyarakat.
“Kami konsen penuh terhadap persoalan ini. Mulai besok pasokan tambahan akan masuk. Kita pastikan distribusinya adil, aman, dan tidak ada lagi permainan di lapangan,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah cepat dan tegas ini, Pemkot Bima optimis kelangkaan LPG dapat segera teratasi dan pendistribusian kembali normal untuk masyarakat yang benar-benar berhak.(Tim)