(Abd Hafid, S.Pd Kabid PNFI Dikbud Kota Bima.) |
“Kami tidak mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi dari PKBM Sukma Jaya yang berkantor di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, terkait ujian PKK C Vokasi Senin (16/12/2019) lau dan pihaknya hanya mendapatkan informasi secara lisan via telepon seluler yang meminta PNFI untuk menjadi pengawas pada ujian dimaksud,” ujar Kabid PAUD dan PNFI Abd. Hafid pada wartawan ini Senin (23/12/2019) diruang kerjanya.
(Pimpinan Lembaga PKBM Sukma Jaya, Sukahar, SE.) |
Akibatnya, pihaknya (PNFI, red) melarang kasi dan stafnya untuk menjadi pengawas ujian PKK C Vokasi pada PKBM Sukma Jaya. Pasalnya, kegiatan dimaksud tidak sesuai mekanisme dan saya selaku kabid PNFI melarang dengan keras stafnya, untuk menjadi pengawasi ujian pada lembaga di bawah pimpinan Sukahar, SE, terang mantan guru SMKN 2 Kota Bima ini.
Sementara Kepala Lembaga PKBM Sukma Jaya, Sukahar, SE pada wartawan ini Senin (23/12/2019) membantah, ujian PKK C Vokasi yang adakan pihaknya tidak sesuai mekanisme sesuai yang di lontarkan Kabid PNFI Abd. Hafid. “Menurut saya pribadi, Abd. Hafid belum tahu secara detail apa itu PAUD dan PNFI dibawah binaannya, yang jelas pada Selasa (10/09/2019) lalu dinas dikbud melalui Sekretaris H. Moh. Yamin, Kabid PNFI Abd Hafid beserta seluruh kasi dan staf PAUD dan PNFI menghadiri pembukaan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) di PKBM-nya. Jadi apa yang di lontarkan Kabid Abd Hafid sudah bertolak belakang dengan program ini dan bidang yang dibidanginya,” ujar Sukahar.
Kata Sukahar, program ini di ikutinya setelah mengajukan proposal secara on line pada pihak pusat dan di sertifikasi oleh dinas dan pihak Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang berkantor di Kabupaten Dompu di hubungi oleh Dirjen khusus dan kepelatihan LKS. Bahwa PKBM Jaya Kusuma akan mengikuti ujian PKK C Vokasi selama satu hari, sehingga yang menjadi pengawas pada ujian PKK C Vokasi yang di ikuti 35 orang warga belajarnya, yakni Habib dari Dirjend khusus dan pelatihan LSK dan Hj. Lita selaku pimpinan TUK Kabupaten Dompu.
Terkait, pernyataan Kabid Abd Hafid bahwa PKBM Jaya Kusuma tidak melaporkan secara tertulis bahwa ada ujian PKK C Vokasi tersebut. Sukahar membenarkan hal tersebut, dirinya hanya melaporkan secara lisan saja, pada seorang staf dan seorang Kasi bernama Umi Ida satu hari sebelum ujian berlangsung dan pada pelaksanaan ujian dirinya kembali melaporkan pada Kasi Sarpras Jul. “Ia betul saya melaporkan secara lisan pada dua orang itu, sedangkan Pak Jul dirinya hubungi via telepon selulernya dan meminta pada pihak PNFI untuk mengawasi pelaksanaan ujian PKK C Vokasi,” terang Sukahar.
Sukahar juga mengakui bahwa program PKK C di Kota Bima ini, bukan hanya di lembaganya saja, akan tetapi ada dua lembaga lainnya juga memiliki program PKK C, tapi dua lembaga tersebut merupakan program PKK C Reguler. Yakni PKBM Syahra Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba dan PKBM Doro Londa Kelurahan Sambinae Kecamanae Mpunda. Untuk di ketahui Kabid Abd. Hafid, bahwa PNFI membidangi dua program yakni PAUD dan Dikmas (Pendidikan Masyarakat). Jadi lembaganya (Sukma Jaya) masuk di bidang Dikmas, serta lahirnya PKK ini adalah dari Program Kesetaraan Paket C dan PKK C Vokasi maupun leguler berdiri sendiri, jelasnya mengakhiri wawancara khusus dengan media ini. (F.02)