RSUD Bima Klarifikasi Terkait Dengan Kejadian Meninggalnya Pasien NY. Siti Halimah ( 70 Tahun)

Iklan Semua Halaman

.

RSUD Bima Klarifikasi Terkait Dengan Kejadian Meninggalnya Pasien NY. Siti Halimah ( 70 Tahun)

Selasa, 15 Oktober 2019
Direktur RSUD Bima, dRG.H.Ikhsan,M.Ph
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- RSUD Bima Klarifikasi Terkait Dengan Kejadian Meninggalnya Pasien NY. Siti Halimah ( 70 Tahun). Dalam press release Kepala RSUD Bima Drg. Ihsan pada hari selasa ( 15/10) menyampaikan bahwa kronologis kejadiannya yaitu  pada tanggal  30 September 2019  Pasien Alm. Ny. Sti Halimah  (70 tahun) rujukan RS Asakota Bima,datang ke IGD dalam keadaan sadar, nampak sesak berat, posisi duduk, sulit berbicara (bicara terpatah-patah).Hasil anamnesis terhadap pasien dan keluarga didapatkan keluhan sesak dan batuk dirasakan memberat sejak semalam, batuk lama, hilang timbul lebih kurang 1 bulan. Sesak dirasakan bahkan saat tidak beraktivitas tanpa disertai demam.

Pasien sebelumnya memiliki riwayat sesak dan tekanan darah tinggi, namun tidak melakukan medical check-up secara rutin.
Pasien langsung dibawa ke ruang resusitasi dengan didampingi dokter jaga IGD, diberikan oksigen, dipasangkan monitor,  dilakukan pemeriksaan fisik lengkap, EKG, Rontgen, dan cek laboratorium, serta diberikan terapi untuk mengurangi kondisi sesak nafas dan kondisi lain yang memberatkan pasien. Pasien direncanakan untuk dirawat di ICU.

Pada tanggal 01 Oktober 2019 pasien mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan, dimana sesak berkurang dan kecukupan kadar oksigen tubuh membaik. Pasien kemudian diputuskan dan disetujui keluarga untuk dirawat di ruang VIP B dengan pengawasan; dasar keputusan adalah Saturasi oksigen pasien stabil, sesak berkurang, hemodinamik stabil, dan  ICU  masih penuh.

Dokter menginformasikan kepada keluarga pasien bahwa pasien dapat dipindahkan ke ruang rawat inap VIP B. Dokter juga memberikan penjelasan bahwa meskipun saat ini kondisi pasien menunjukkan tanda-tanda perbaikan, namun sewaktu-waktu kondisi pasien dapat tiba-tiba kembali memburuk.  Keluarga saat itu menyatakan paham dengan kemungkinan tersebut.
Tanggal 1 Oktober 2019 jam 17.00 WITA, pasien mulai dirawat di ruang VIP B.

Kondisi sampai dengan jam 20.00 wita masih cukup stabil, dengan bantuan terapi oksigen dan obat-obatan sesuai protokol. Selanjutnya pada Jam 22.05 wita, pasien mengalami penurunan kondisi kembali, nadi melemah. kesadaran menurun, dan nafas melambat. Oksigenasi optimal dan persiapan resusitasi segera dilakukan oleh petugas jaga ruangan.

Jam 22.10 wita dokter jaga ruangan melakukan pemeriksaan dan didapatkan kondisi vital pasien, tensi tidak terukur, pulsasi tidak teraba, henti nafas, dan pemeriksaan pupil midriasis. Dan pada Jam 22.15 wita pasien dinyatakan meninggal oleh dokter dihadapan keluarga/kerabat, petugas medis dan paramedis.

Berdasarkan kejadian ini dapat disimpulkan bahwa (1).Pasien mengalami penyakit komplikasi paru dan jantung yang diperberat dengan infeksi, kegagalan jantung, dan usia.( 2).Secara klinis, kondisi tersebut dapat mengalami pemberatan sewaktu– waktu. Bukti klinis menunjukkan bahwa kondisi tersebut memiliki prognosis buruk dengan angka kematian sebesar 74%, dan rerata 85% pada pasien dengan gagal jantung kongestif. (3). Penanganan pasien telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di RSUD Bima.(F.05)