Musrenbang Tingkat Kabupaten Bima Di Gelar

Iklan Semua Halaman

.

Musrenbang Tingkat Kabupaten Bima Di Gelar

Kamis, 28 Maret 2019
Kabupaten Bima, Fajar Media Bima.com,- Musrenbang tingkat Kabupaten Bima digelar. Kegiatan musrenbang ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kampus Vokasi Unram Bima pada hari Senin (28/3) yang dibuka langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Turut hadir dalam pembukaan tersebut Sekda Kabupaten Bima, Kepala Bappeda Provinsi NTB, staf Ahli, Para Assisten, Kabag Lingkup Setda Bima, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, para camat di 18 kecamatan.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam arahan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, namun diharapkan perhatian dan kesungguhan kita semua untuk menyadari akan pentingnya tahapan musrenbang ini dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten secara keseluruhan.

Terlebih lagi musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan proses penyusunan berbagai program dan kegiatan sebagai titik awal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang tentunya mengacu pada RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 sebagai Kristalisasi dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2016 – 2021.

Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan simpul akumulasi dari kegiatan perencanaan yang telah dilaksanakan di tingkat desa dan di tingkat kecamatan yang disinkronisasikan dengan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Bima serta berbagai aspirasi dari masyarakat melalui DPRD yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima  ( RKPD) tahun 2020 sehingga dengan adanya kegiata nseperti ini dalam rangka untuk menyusun RKPD, Sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, Selain itu, diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program / kegiatan tahun anggaran berikutnya. Perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik dewasa ini.

Pelaksanaan Musrenbang merupakan  salah satu tahapan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sehingga dalam prosesnya tentu harus memperhatikan dokumen perencanaan yang lebih tinggi yang telah disusun sebelumnya.

Oleh karenanya agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan dan dibahas tetap memperhatikan kedudukan Kabupaten Bima sebagai bagian integral dari wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyesuaian terhadap kegiatan musrenbang juga perlu dilakukan terutama dari sisi penajaman prioritas program dan kegiatan yang akan kita laksanakan pada tahun 2020 yang merupakan tahun keempat periode RPJMD Kabupaten Bima 2016–2021.

Bupati  mengajak saudara semua, dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Bima yang sama-sama kita cintai ini.

Kepala Bappeda Kabupaten Bima Drs. H.Muzakir, M.Sc dalam pengantar bahwa kegiatan musrenbang tingkat Kabupaten Bima yang dilaksanakan ini merupakan    forum tertinggi dalam proses penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat akan pembangunan dimana  Kabupaten Bima telah memasuki era e-planning melalui simda perencanaan yang Insya Allah kedepan kita integrasikan dengan simda_keuangan  guna mendukung Rencana  Kerja Pemerintah Daerah hari ini dapat merumuskan program dan kegiatan yang sangat prioritas untuk mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Bima dan mendukung prioritas pembangunan serta program prioritas Kabupaten Bima yang ditetapkan  dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tahun 2020 yang akan menjadi dasar penyusunan KUA - PPAS dan APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2020.

Oleh karena itu kepada seluruh stakeholder agar kegiatan semacam ini dapat didukung sepenuhnya dalam rangka menyusun rencana peorgam pembanguna Kabupaten Bima pada tahun 2020 sehingga dari RKPD ini diharapkan program pembanguna bisa dilaksanakan demi pembangunan di daerah kita.
Seperti kita ketahui bersama dalam RKPD tahun 2018  pemerintah Kabupaten Bima merupakan Kabupaten terbaik 1 (pertama) provinsi NTB dalam rangka menyusun sebuah perncanaan yang matang. 

Selanjutnya dalam rangka mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bima yaitu Bima RAMAH yang merupakan cita – cita kita bersama mempunyai progress yang sangat besar, hal ini dikarenakan keberadan visi misi Bima RAMAH ini dalam rangka mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dapat menjalankan program Religius, Amanah, Aman dan Handal sehingga perlu dukungan dan upaya kita bersama guna mendukung  setiap kebijakan maupun program Bupati dan Wakil Bupati Bima dalam memajukan daerah kita tercinta ini.

Begitupula terkait dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Bima meningkat dari CC ke B. Pada tahun sebelumnya SAKIP Pemkab Bima memperoleh nilai 58.13 dan pada penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemkab. Bima memperoleh nilai B dengan perolehan 60.41. Ini semua merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi kita selaku abdi Negara dan masyarakat dalam rangka mendukung setiap kebijakan kepala dan wakil kepala daerah.

Semoga denga nadanya kegiatan ini dapat  merumuskan program dan kegiatan yang sangat prioritas untuk mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Bima dan mendukung prioritas pembangunan serta program prioritas Kabupaten Bima yang ditetapkan  dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tahun 2020 yang akan menjadi dasar penyusunan   KUA - PPAS dan APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2020.(F.07.H)