Ilustrasi |
Berdasarkan informasi yang disampaikan sumber terpecaya, saat ditemui wartawan ini Selasa (19/02/2019) dikediamannya disalah satu kelurahan di Kota Bima.
Kata sumber percaya itu, dirinya mendapatkan laporan itu, saat dikomfirmasi via telepon selulernya Aswad salah seorang pegawai Yantek Area Bima PT. Andika Energyndo (AE). Aswad (Saksi mata) merupakan tenaga pelayanan teknik di Sub Ranting Sanggar tersebut, melaporkan pada sumber ini bahwa rekan kerjanya biasa disapa Inisial Y juga karyawan dari PT. AE diduga menjual dua unit radiator pada pembeli besi rongsongan. "Radiator itu kalau dibeli di toko dalam keadaan baru, diperkirakan seharga jutaan rupiah. Akan tetapi, karena dijual pada pembeli rongsongan hanya dihargakan Rp.1 juta per unit radiator," kata sumber ini.
Lanjut sumber yang pernah gabung di PLN Bima ini, dirinya sangat menyesalkan sikap Y di inisialkan (Terduga pelaku). Pasalnya, mesin yang sudah rusak dan tidak terpakai serta tidak terurus itu, adalah aset negara dan milik PLN, sehingga tidak dapat diperjual belikan oleh siapapun, dan atas kelalaian karyawan Yantek Area Bima PT. AE ini murni pidana dan pihak PLN harus segera melapor ke pihak hukum.
Sementara Spv Yantek Area Bima PT. AE, Hery Suhermandi saat ditemui dikantornya di Monggonao Jln Soekarno - Hatta Kota Bima, Rabu (20/02/2019). Mengatakan, mesin pembangkit listrik itu dalam keadaan tidak terurus dan tidak nampak rupa mesin Deutz, malah dalam keadaan berantakan dalam gudang Sub Ranting Sanggar.
"Mesin pembangkit listrik di Sanggat sudah tidak dipakai sejak Tahun 2007/2008 lalu. Yang jelas ada dua titik tempat penyimpanan mesin pembangkit listrik itu, dan dalam foto (Gambar) saya ambil ini, nampak sudah dalam keadaan rongsongan," terang Heri sambil menujukan gambar di henpon selulernya yang diambilnya Selasa (19/02) kemarin di TKP.
Menanggapi dugaan keterlibatan karyawannya, menurut Heri. Pihaknya akan mengambil tindakan keras hingga pemecatan karyawan dari PT. AE ini. Pada prinsipnya, pada Selasa (19/02) kemarin setelah mendapatkan informasi dari wartawan ini, dirinya Selasa siang langsung menuju lokasi TKP (PLN Sub Ranting Sanggar) untuk mencek kebenaran informasi itu.
Namun setelah dirinya cek keberadaan gudang penyimpanan mesin Deutz, tidak ada sama sekali bentuk mesin pembangit listrik itu, malah yang terlihat hanya sisa rongsongan saja, terang Heri asal Kabupaten Dompu ini. (F.02)